BUPATI BURSEL: Kehadiran Pimpinan OPD di Paripurna DPRD Wajib Hukumnya
Pernyataan tersebut disampaikan Bupati saat memberikan sambutan dalam rapat paripurna DPRD. Ia menegaskan bahwa kehadiran pimpinan OPD dalam setiap agenda resmi bersama DPRD bukan sekadar formalitas, melainkan merupakan kewajiban yang harus dipenuhi. "Ini sudah beberapa kali saya sampaikan.
Jangan menganggap persoalan kehadiran sebagai hal yang sepele. Ini adalah kewajiban kita sebagai penyelenggara pemerintahan," tegas Bupati di hadapan anggota DPRD pada Rapat Paripurna, Rabu 29/7/2026. Bupati meminta seluruh kepala OPD untuk menunjukkan komitmen dan tanggung jawab dengan menghadiri rapat-rapat bersama DPRD.
Menurutnya, ketidakhadiran hanya dapat dimaklumi apabila pejabat yang bersangkutan sedang menjalankan tugas kedinasan yang sangat penting di luar daerah. "Saya sering dapat laporan, dapat kiriman foto, saya sangat malu dan marah sekali. Saya pernah jadi anggota DPRD, saya pernah alami, ujar Bupati.
Ia juga mengingatkan bahwa DPRD memiliki fungsi pengawasan (check and balance) terhadap jalannya pemerintahan daerah. Karena itu, setiap pimpinan OPD wajib menghormati undangan dan agenda resmi yang diselenggarakan DPRD. Bupati mengungkapkan bahwa dirinya sangat memahami situasi tersebut karena pernah menjadi anggota DPRD selama empat periode.
Pengalaman panjang sebagai legislator membuatnya mengetahui secara langsung pentingnya kehadiran pimpinan OPD dalam rapat bersama DPRD. "Saya pernah berada di posisi itu. Saya memahami bagaimana DPRD menjalankan fungsi pengawasan.
Karena itu, saya tegaskan bahwa kehadiran pimpinan OPD dalam rapat bersama DPRD adalah wajib hukumnya, kecuali ada tugas kedinasan yang tidak dapat ditinggalkan," ujarnya. Lebih lanjut, Bupati memperingatkan bahwa persoalan kedisiplinan kehadiran akan menjadi bahan evaluasi ke depan. Ia menegaskan tidak menginginkan kejadian serupa terus berulang karena dapat mengganggu hubungan kemitraan antara eksekutif dan legislatif.
Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD merupakan kunci dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Oleh sebab itu, seluruh pimpinan OPD diminta lebih disiplin, saling menghargai, serta meningkatkan koordinasi agar pelaksanaan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih optimal. Di akhir penyampaiannya, Bupati mengajak seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Buru Selatan menjadikan teguran tersebut sebagai momentum untuk memperbaiki kedisiplinan, memperkuat koordinasi, dan membangun hubungan kerja yang semakin harmonis dengan DPRD demi kepentingan masyarakat Buru Selatan. [ Nar'Mar ]
π Anda harus masuk (login) terlebih dahulu untuk ikut berdiskusi.
π¬ 0 Komentar
π Belum ada komentar yang ditampilkan. Jadilah yang pertama berkomentar!
Berita Terkait
Penggalian C Diduga Ilegal di Proyek RSUD Bursel, Diduga Keluarga Bupati Terlibat
2 weeks ago
Jubir Pemkot Ambon: Penanganan Korban Pohon Tumbang April 2026 Dilakukan Sesuai Mekanisme
3 weeks ago
Semarak HUT ke-81 RI, SD Negeri 257 Suli Gelar Sembilan Mata Lomba Libatkan Siswa Kelas 1-6
3 weeks ago
Lomba Ukulele Sirimau, Ely Toisutta: Musik Perkuat Identitas Ambon Sebagai City of Music
3 weeks agoRekomendasi Untuk Anda
Inspektorat dan APH Diminta Audit DD Desa Atubul Da, Diduga Brangkas di Kelola Ketua BPD
ALIANSI PAGUYUBAN BURU-BURSEL SIAP GELAR AKSI: Soroti Dugaan Kejahatan Lingkungan Proyek RSUD Namrole
Kasus Oli Diduga Palsu di Bursel Mandek, Polda Maluku Didesak Tuntaskan Perkara dan Proses Dua Tersangka
Batu Badaun Legenda Kesetiaan Abadi dari Tanah Maluku
Lomba Ukulele Sirimau Jadi Ruang Kreativitas Anak dan Pelestarian Budaya Ambon