Damkar Kota Ambon dan Karantina Sosialisasi Penanganan dan Pencegahan Bahaya Kebakaran
βAmbontoday. com, Ambon.- Dinas Pemadam Kebakaran Kota Ambon dan Badan Karantina Indonesia (Brantin) Maluku melakukan Sosialisasi dan simulasi Penanganan dan Pencegahan Bahaya Kebakaran di lingkungan Kantor.
βKegiatan ini bertujuan untuk melatih setiap pribadi di lingkungan kantor agar dapat memahami penanganan dan pencegahan bahaya kebakaran di lingkungan kantor maupun di rumah masing masing.
Sosialisasi tersebut dilakukan di ruang Aula Kantor Karantina Maluku pada SelasaΒ Juli 202lima yang dihadiri olej Kepala Karantina Maluku, Abdu Rohman dan Velike Marlina Mole atau yang akrab di sapa Like, Kepala Bidang Pencegahan Peningkatan Sumber Daya Manusia dan Sarana Prasarana Dinas Pemadam Kebakaran Kota Ambon dan diikuti oleh seluruh pegawai lingkup Badan Karantina Maluku.
βDitengah kegiatan simulasi di halam kantor Karantina, kepada media ini Like menyampaikan, sosialisasi ini dilakukan untuk melatih setiap individu pegawai untuk bagaiman menangani dan mencegah kebakaran di lingkungan kantor maupun di rumah.
βJadi kegiatan ini sangat baik sekali untuk setiap pegawai dapat memahami dan mengerti bagaimana menangani dan mencegah bahaya kebakaran dengan baik dan benar baik di lingkungan kantor maupun di rumah.
Sebab bahaya kebakaran ini sangat besar sekali dampaknya, dan bagi saya kebakaran itu adalah proses memiskinkan yang paling cepat karena pasti akan terjadi kerugian material yang sangat besar jika tidak tertangani secara baik, juga dapat menimbulkan korban jiwa.
Apalagi kalau kejadian itu terjadi di lingkungan kantor tentu akan sangat merugikan sebab banyak dokumen dokumen penting yang musnah terbakar jika tidak tertangani dengan baik, sehingga penanganan dan pencegahan bahaya kebakaran itu sangat penting,β jelas Mole.
βDirinya berharap, dengan adanya sosialisasi dan simulasi ini dapat memberikan pemahaman mengenai penanganan dan pencegahan bahaya kebakaran lebih dulu sebelum petugas Damkar tiba di lokasi.
Sementara itu, Kepala Karantina Maluku, Abdu Rohman mengatakan, sosialisasi dan simulasi pencegahan dan penanganan bahaya kebakaran di lingkungan kantor ini adalah bagian dari upaya pemenuhan 45001, bahwa setiap instansi pemerintah wajib menjalankan K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja).
ββUntuk memenuhi hal itu maka, kami membutuhkan kompetensi dari teman teman Dinas untuk pencegahan dan penanganan bahaya kebakaran di lingkungan kantor Karantina guna menyelamatkan gedung maupun dokumen penting lainnya yang dimiliki negara.
Dengan demikian maka kantor Karantina sudah memenuhi standar ISO 45001. Saya berharap dengan sosialisasi dan simulasi penanganan dan pencegahan bahaya kebakaran ini dapat memberikan pemahaman yang baik kepada setiap pegawai Karantina dalam menjalankan aktifitas sambil mengantisipasi bahaya yang sekali kali bisa saja terjadi,β ungkap Rohman.
Usai mengikuti sesi materi di ruangan, Kepala karantina beserta seluruh pegawai terlibat dalam simulasi pencegahan dan penanganan bahaya kebakaran meliputi cara menggunakan dan tabung gas dan mencegah kebocoran pada regulator, cara memadamkan api saat Kompor meledak sampai cara menggunakan APAR Alat Pemadam Api Ringan. (AT)
π Anda harus masuk (login) terlebih dahulu untuk ikut berdiskusi.
π¬ 0 Komentar
π Belum ada komentar yang ditampilkan. Jadilah yang pertama berkomentar!
Berita Terkait
HUT RI 81 Tahun di Tanimbar Gegerkan Peserta Upacara Akibat Beringin TumbangΒ
2 weeks ago
Basarnas Ambon Siap Dukung Keselamatan Pariwisata di Maluku, Pemda Diminta Perhatikan Fasilitas Penunjang
1 month ago
Tauda : Maluku Dapat Investasi 544 Miliar untuk Hilirisasi Peternakan
2 months ago
LPKA Ambon Lantik Pejabat Manajerial, Perkuat Tata Kelola dan Kualitas Layanan
2 months agoRekomendasi Untuk Anda
Pemuda Dan Nelayan Bale-Bale Seira Komitmen Bersama Jaga Iklim Usaha
54 Perusahaan Ikut Public Expose Live 2022
Tanda dan Alasannya: Mengapa Tubuh Anda Kekurangan Vitamin D?
Komunitas Pencinta Alam "Demo Ilmiah" di Kantor Bupati Bursel