Rakyat Alusi Krawain Diduga Tertipu Oleh Ketua BPD dan Pemdes
Dari kesepakatan itu, terjadilah pungutan ke masyarakat untuk membeli meteran listrik, guna membantu aktifitas solarsel untuk memompa air ke resifoir dan dibagi ke masyarakat. Pungutan itu dilakukan per kepala keluarga 150 ribu rupiah, dan tertagi 100 persen dengan total dana yang terkumpul berkisar 20 jutaan rupiah lebih, karena sesuai pernyataan Ketua BPD bahwa pembelian meter itu sebesar 20 jutah rupiah. "Mereka rapat dan bersepakat untuk masyarakat harus kumpul uang, dengan alasan solarsel papannya satu rusak sehingga harus beli meter listrik milik PLN, tetapi anehnya air masih jalan dan dinikmati masyarakat.
Heran sekali, mereka minta 150 ribu per kepala keluarga, dengan alasan meter PLN harganya 20 jutah rupiah, ini penipuan namanya, kenapa saya bilang (sampaikan) itu penipuan, karena sampai saat ini belum ada pertanggungjawaban atas uang itu, dan berapa sebenarnya harga meter itu," ujar Petrus Melsesail salah satu anggota BPD Desa Alusi Krawain. Disampaikan juga, ketika meter dipasang maka terjadi kerusakan pada mesin pompa air, sejak November 2024 hingga saat ini, yang anehnya, mesin rusak dan masyarakat tidak menikmati air bersih, namun iuran air ditagih per kepala keluarga sepuluh ribu rupiah dan lunas untuk semua kepala keluarga. "Mesin pompa air sudah rusak, dikarenakan arus listrik PLN dan solarsel bertemu maka terjadi kerusakan kan," ungkapnya.
Lanjut Melsasail, meter yang dibeli Ketua BPD itu dari PLN Tutukembong, tidak dibeli di PLN rayon Bomaki atau Saumlaki, diduga ini ada pembohongan yang dilakukan untuk mendapat keuntungan besar dari pembelian meter itu. Untuk ketahuan kita bahwa untuk pemasangan meter baru itu mempunyai biaya yang variasi tergantung besar daya, dimana Biaya pemasangan baru berdasarkan Permen ESDM Nomor 27 Tahun 2017. Aturan tersebut belum mengalami revisi, sehingga masih berlaku hingga saat ini.
Biaya pasang listrik baru prabayar: β Biaya pasang listrik baru daya 450 VA: Rp 421.000 β Biaya pasang listrik baru daya 900 VA: Rp 843.000 β Biaya pasang listrik baru daya 1.300 VA: Rp 1.218.000 β Biaya pasang listrik baru daya 2.200 VA: Rp 2.062.000 β Biaya pasang listrik baru daya 3.500 VA: Rp 3.391.500. Dari persoalan ini, mesti mejadi perhatian serius dari pihak aparat penegak hukum di Kabupaten Kepulauan Tanimbar, guna memanggil dan memeriksa Ketua BPD maupun Pemdes karena ini keputusan bersama mereka karena, pembelian meter PLN itu hingga 20 jutah rupiah, itu sangat tidak sesuai dengan Permen ESDM. (AT/tim)
π Anda harus masuk (login) terlebih dahulu untuk ikut berdiskusi.
π¬ 0 Komentar
π Belum ada komentar yang ditampilkan. Jadilah yang pertama berkomentar!
Berita Terkait
HUT RI 81 Tahun di Tanimbar Gegerkan Peserta Upacara Akibat Beringin TumbangΒ
2 weeks ago
Basarnas Ambon Siap Dukung Keselamatan Pariwisata di Maluku, Pemda Diminta Perhatikan Fasilitas Penunjang
1 month ago
Tauda : Maluku Dapat Investasi 544 Miliar untuk Hilirisasi Peternakan
2 months ago
LPKA Ambon Lantik Pejabat Manajerial, Perkuat Tata Kelola dan Kualitas Layanan
2 months agoRekomendasi Untuk Anda
Branding Ambon City Of Music Terus Berlanjut
Sampah DiujungΒ Ranway Dibersihkan PT AP I Bandara Pattimura Ambon Bersama Komunitas
Sebagai Inspektur Upacara HUT Ke-16, Safitri Malik; Kita Lanjutkan
#GerakanBerbagiUntukWarga P Pemberian Nasih Bungkus Gratis Untuk Warga Namrole
Pengecekan Kondisi Stok Minyak Tanah di Merauke, Ini Penjelasan Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku