KPK Dijadwalkan Berkunjung Ke DPRD Maluku
Kedatangan pimpinan KPK dalam rangka mendiskusikan berbagai hal, termasuk kerja dewan sesuai ketentuan perundang-undangan berlaku, dalam hal pencegahan korupsi. "Ini merupakan program KPK RI yang mesti kita disuport, sesuai "ujar Ketua DPRD Maluku, Lucky Wattimury kepada wartawan diruang kerjanya, jumat (29/10/2021). Dikatakan, sebagai lembaga DPRD yang melaksanakan tugas pengawasan terhadap pemanfaatan anggaran pemerintah daerah (Pemda) dengan segala macam program pembangunan yang ada, tentu kedatangan KPK sangat positif, karena di dalamnya selain berkesempatan menjelakasn beberapa regulasi berkaitan fungsi-fungsi KPK dan tugas dewan, tetapi juga bisa membuka dialog dengan KPK terhdap hal-hal yang menjadi tugas yang dilaksanakan selama ini.
Untuk itu, dirinya sudah mengorganisir seluruh pimpinan dan anggota dewan agar setelah kembali dari verifikasi surat masuk di Kabupaten Maluku Tenggara dan Kota Tual, dapat mengikuti pertemuan KPK, sehingga bisa mengetahui secara pasti pencegahan korupsi. "Sekali lagi kami berterima kasih kepada pimpinan KPK karena mau hadir dan bisa bertemu DPRD Maluku yang di dalamnya bisa mendikusikan berbagai hal untuk mengefektifkan tugas dan kerja dewan sesuai amanat perundang-undangan,"pungkasnya. (AT/nengsi)
π Anda harus masuk (login) terlebih dahulu untuk ikut berdiskusi.
π¬ 0 Komentar
π Belum ada komentar yang ditampilkan. Jadilah yang pertama berkomentar!
Berita Terkait
HUT RI 81 Tahun di Tanimbar Gegerkan Peserta Upacara Akibat Beringin TumbangΒ
2 weeks ago
Basarnas Ambon Siap Dukung Keselamatan Pariwisata di Maluku, Pemda Diminta Perhatikan Fasilitas Penunjang
1 month ago
Tauda : Maluku Dapat Investasi 544 Miliar untuk Hilirisasi Peternakan
2 months ago
LPKA Ambon Lantik Pejabat Manajerial, Perkuat Tata Kelola dan Kualitas Layanan
2 months agoRekomendasi Untuk Anda
Gubernur Maluku Murka, Bupati Buru Selatan Dituding Langgar Loyalitas Ekonomi Daerah
Banda: Mutiara Sejarah di Tengah Lautan Biru
Purwantono : Hasil Anev, Operasi Ketupat Lebaran 2022 Berhasil, Santunan Jasa Raharja Ditekan
Jelang Idul Fitri 1445 H, Pemda BurseL dan Polres Sidak Ke APMS